Jajaki IU-PTA, Komoditas Perkebunan Jadi Andalan Perdagangan Indonesia – Uzbekistan

Jajaki IU-PTA, Komoditas Perkebunan Jadi Andalan Perdagangan Indonesia – Uzbekistan

Jakarta, Mediaperkebunan.id – Tim Teknis dari Indonesia dan Uzbekistan sedang menjajaki perundingan perjanjian perdagangan atau disebut Indonesia-Uzbekistan Preferential Trade Agreement (IU-PTA).

Penjajakan tersebut terungkap dalam pertemuan antara Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso dengan Menteri Luar Negeri (Menlu) Uzbekistan, Bakhtiyor O Saidov di Kantor Kemendag Jakarta, kemarin.

Diketahui bahwa rombongan pengusaha asal Uzbekistan juga menggelar pertemuan dengan Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Dyah Roro Esti Widya Putri dan para pengusaha Indonesia di The Ritz-Carlton.

“IU-PTA dapat menjadi peluang bagi Indonesia untuk ekspansi pasar, mengingat jumlah penduduk Uzbekistan terbesar di Kawasan Asia Tengah, mencapai 36,5 juta jiwa,” kata Mendag Busan.

Uzbekistan, kata Mendag Busan, merupakan mitra dagang nontradisional Indonesia. IU-PTA, kata dia. merupakan salah satu langkah konkret dan menjadi program prioritas Kementerian Perdagangan (Kemendag) dalam perluasan pasar ekspor.

Sebagai informasi, Uzbekistan adalah negara tujuan ekspor ke-129 dan asal impor ke-53 bagi Indonesia. Dalam 5 tahun terakhir, 2019—2023, tren perdagangan kedua negara tumbuh sebesar 49,04 persen.

Sementara pada 2024, total perdagangan kedua negara mencapai USD 147,6 juta, naik 4,67 persen dari tahun sebelumnya yang tercatat sebesar USD 141,1 juta.

Pada periode ini, ekspor Indonesia ke Uzbekistan sebesar USD 25,8 juta sedangkan impor Indonesia dari Uzbekistan tercatat sebesar USD 121,9 juta.

Ekspor utama Indonesia ke Uzbekistan di antaranya margarin, minyak sayur, lemak dan minyak hewan atau nabati, mesin dan aparatus elektrik, kopi dan kopi instan, kopra, dan tembakau

Sedangkan impor Indonesia dari Uzbekistan di antaranya kalium klorida, pulp linter kapas, pompa bahan bakar, pengukur tinggi permukaan untuk kendaraan bermotor, serta dinatrium karbonat.