Heru Tri Widarto Kembali Ditetapkan Sebagai PLT Dirjenbun

Heru Tri Widarto Kembali Ditetapkan Sebagai PLT Dirjenbun

Jakarta, Mediaperkebunan.id – Sekretaris Ditjen Perkebunan, Heru Tri Widarto, S. Si, M. Sc kembali ditetapkan sebagai Pelaksana Tugas Dirjen Perkebunan menggantikan Ali Jamil. Penunjukan kali ini menjadikan Heru dua kali menjabat sebagai Plt Dirjenbun. Saat ini sedang proses seleksi terbuka dan kompetitif jabatan Dirjen Perkebunan untuk mendapatkan pejabat definitif. 

Heru Lahir di Jepara pada tanggal 12 April 1972. Menempuh pendidikan S1 Biologi pada Institut Teknologi Bandung dan tahun 1996 meraih gelar Sarjana Sains. Kemudian melanjutkan pendidikan Magister (S2) pada Universiteit Leiden Netherland dan mendapatkan gelar Master of Science in Biology pada tahun 2005.

Tahun 1999 mengawali karir Pegawai Negeri Sipil sebagai pelaksana pada BPTP Medan yang merupakan Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Perkebunan. Kemudian tahun 2001 s.d 2008 sebagai pejabat fungsional POPT pada Direktorat Perlindungan Perkebunan. Pernah menduduki jabatan administrasi/struktural Eselon IV.a dan Eselon III.a pada Direktorat Perlindungan Perkebunan dari tahun 2009 s.d 2019.

Selanjutnya menduduki jabatan Kepala Subdirektorat Benih Tanaman Tahunan dan Penyegar, Direktorat Perbenihan Perkebunan pada tahun 2019. Heru dipercaya sebagai Direktur Tanaman Tahunan dan Penyegar yang dilantik pada tanggal 3 Juni 2020, dan yang terakhir dipercaya menjabat sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Perkebunan yang dilantik pada tanggal 26 Januari 2022. Atas pengabdiannya hingga saat ini, Presiden Republik Indonesia menganugerahkan penghargaan Satya Lancana Karya Satya XX.