Daerah Penerima Membandel Penyebab Diberhentikannya DBH Sawit
Jakarta, mediaperkebunan.id – Pada tanggal 27 Desember 2024, Luky Alfirman selaku Direktur Jenderal (Dirjen) Perimbangan Keuangan pada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengumumkan hal yang krusial mengenai perkembangan Dana Bagi Hasil (DBH) dan kaitannya dengan pemerintah daerah (Pemda). Hal krusial tersebut adalah Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 43/KM.7/2024 tentang Penghentian Penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) Perkebunan Sawit,