Mulai September 2025, Petani Tebu Bisa Tebus Pupuk ZA Bersubsidi
Jakarta, mediaperkebunan.id – Kementerian Pertanian (Kementan) membuka kembali akses pupuk ZA subsidi bagi petani tebu rakyat. Skema penebusan pupuk ZA tetap sesuai regulasi yang berlaku, yaitu diajukan melalui sistem e-RDKK (Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok). Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa pemberian akses pupuk ZA subsidi bagi petani tebu merupakan langkah strategis pemerintah