Penguatan Pengawasan Benih dengan Program Uji DNA

Penguatan Pengawasan Benih dengan Program Uji DNA

Jakarta, Mediaperkebunan.idKementerian Pertanian terus berupaya meningkatkan pengawasan terhadap peredaran benih, salah satunya melalui program uji DNA. Program ini bertujuan untuk memastikan bahwa benih yang beredar di masyarakat bebas dari kontaminasi non-tenera lebih dari 2% sehingga kualitas dan keasliannya terjamin.

Direktur Perbenihan Perkebunan, Ebi Rulianti, S.P., M.Sc. mengatakan bahwa saat ini regulasi terkait program uji DNA sedang disusun, termasuk mengenai cap Dirjen yang akan digunakan. Dalam rancangan tersebut, sudah terdapat cap Mentan “uji DNA akan dilakukan sewaktu – waktu”. Hal tersebut menunjukan bahwa uji DNA akan dilakukan sewaktu – waktu dan tidak ada batasannya, bisa sebanyak 2 tahun sekali.

“Memang ini bagus untuk membuktikan apakah benih yang beredar terkontaminasi non teneranya dibawah 2%  atau tidak. Saat ini kita sedang menyusun cap Dirjennya,” kata Ebi.

Pengambilan sampel akan dilakukan di lokasi pembibitan benih siap salur. Biaya pengambilan sampel ini direncanakan akan ditanggung oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDKS). Namun, besaran biaya uji DNA masih dalam tahap pembahasan. Dengan keberadaan laboratorium DNA milik pemerintah, biaya uji ini diharapkan lebih murah dibandingkan jika dilakukan di luar negeri seperti Malaysia.

“Biaya pengambilan sampel akan ditanggung oleh BPDPKS. Harus kita diskusikan lagi, berapa biaya uji sampelnya. Kita punya lab sendiri dan alat – alatnya punya kita. Kita yang nguji masa sama mahalnya kalo kita uji di Malaysia,” ujarnya.

Sebagian besar produsen benih mendukung keberadaan laboratorium DNA ini. Namun, masih diperlukan penyempurnaan prosedur teknis, terutama terkait pengelolaan kerahasiaan data genetik. Data genetik ini sangat bernilai sehingga perlu dilindungi dengan baik.

Kerja sama antara Balai Besar dengan pihak ketiga juga harus jelas untuk menjaga keamanan data genetik. Selain itu, pengoperasian laboratorium DNA akan melibatkan pelatihan untuk tim di lapangan melalui program training of trainer. Dalam tahap awal, mitra kerja sama akan membantu proses pengujian hingga balai besar mampu menjalankan operasionalnya secara mandiri.

“Jadi akan ada training of trainer, mitra yang melakukan uji DNA menemukan metodenya bagaimana. Nanti balai besar yang mendampingi dan selanjutnya balai besar bisa mengoperasionalkan  alatnya sendiri,” imbuhnya.

Laboratorium DNA telah siap dioperasikan, meskipun masih terdapat kekurangan beberapa peralatan. Dari total 190 alat yang diperlukan, sudah tersedia 120 alat. Sisanya akan disediakan oleh mitra yang bekerja sama dalam operasional laboratorium. 

Program uji DNA merupakan langkah strategis untuk memastikan kualitas benih yang disalurkan kepada petani. Dengan regulasi yang tepat dan dukungan dari berbagai pihak, program ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas perkebunan serta kepercayaan petani terhadap benih yang akan digunakan.