Kinerja APBN di Sumut Terkontraksi untuk Produk Sawit

Kinerja APBN di Sumut Terkontraksi untuk Produk Sawit

Medan, mediaperkebunan.id – Secara umum, kinerja anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) hingga akhir November 2024 tetap solid dan menunjukkan tren yang optimistis.

“Pendapatan negara dari Sumut mencapai Rp 35,72 triliun atau 83,52 persen dari target yang di tetapkan, meskipun terdapat penurunan sebesar 3,10 persen di bandingkan tahun sebelumnya,” kata Arridel Mindra kepada para wartawan di Gedung Keuangan Negara Medan, kemarin, saat menyampaikan capaian kinerja APBN di Sumut.

Sebagai informasi, Arridel Mi Dea menjabat sebagai Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Sumut sekaligus sebagai Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumut I.

Saat itu Arridel Mindra di dampingi oleh Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sumatera Utara Indra Soeparjanto, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai( DJBC) Sumut Sugeng Apriyanto, Kepala Kanwil DJP Sumut II Anton Budhi Setiawan, dan Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sumut Dodok Dwi Handoko.

Tetapi, sambung Arridel Mindra, sebagian sektor dominan justru mengalami kontraksi, seperti industri pengolahan dan pertanian.

Kata dia, penerimaan kepabeanan dan cukai hingga akhir November 2024 mencapai Rp 2,32 triliun atau 59,65 persen dari target, namun mengalami penurunan sebesar 11,44 secara tahunan atau year on yaar (yoy) bila di bandingkan November 2023.

Ia menjelaskan, penurunan ini di sebabkan oleh stagnasi harga referensi minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) yang rutin di umumkan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) setiap bulan.

“Serta kebijakan tarif efektif bea masuk yang lebih rendah. Bea masuk berhasil tumbuh sebesar 2,53 persen, mencapai Rp 1,09 triliun atau 68,76 persen dari target, dengan kontribusi utama dari produk seperti beras, gula, dan pupuk NPK,” kata Arridel Mindra.

Sebaliknya, bebernya lagi, penerimaan bea keluar mengalami kontraksi tajam sebesar 22,47 persen, terutama di pengaruhi oleh rendahnya harga referensi CPO.

“Penerimaan cukai juga mengalami penurunan 19,77 persen, di pengaruhi oleh penurunan produksi barang kena cukai (BKC),” tegas Arridel Mindra.