Jakarta, mediaperkebunan.id – Kementerian Pertanian (Kementan) mengumpulkan seluruh penyedia pembibitan perkebunan se-Indonesia untuk mengawal program pengadaan benih perkebunan komoditas strategis nasional. Langkah ini diambil guna mengejar target penanaman lahan perkebunan seluas 870.000 hektare dalam kurun waktu tiga tahun ke depan.
Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menegaskan bahwa anggaran yang disiapkan untuk megaproyek ini mencapai Rp9,95 triliun atau berkisar hampir Rp10 triliun. Adapun komoditas utama yang menjadi fokus mencakup kopi, kakao, tebu, kelapa, mente, pala, dan lada.
Amran menyampaikan bahwa ketegasan dalam proses pembenihan sangat krusial karena menentukan masa depan komoditas perkebunan Indonesia hingga puluhan tahun ke depan.
“Kami minta ini dikawal bersama karena ini adalah masa depan anak cucu kita. Satu kali tanam seperti kelapa itu bisa panen sampai 30 hingga 60 tahun. Jadi ini kita kawal betul. Kalau salah di pembibitan, akan salah 30 tahun, salah 60 tahun,” ujar Amran dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Untuk mengantisipasi adanya penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang di lapangan, Kementan menggandeng Satuan Tugas (Satgas) khusus yang melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), TNI, Polri, hingga pihak Kejaksaan. KPK secara khusus disebut akan memberikan arahan dalam aspek pencegahan tindak pidana korupsi.
Terkait teknis penyaluran, Mentan menjelaskan bahwa distribusi benih perkebunan ini akan berbasis pada keunggulan komparatif, agro-klimatologi, serta budaya budi daya masyarakat setempat. Kementan juga menerapkan strategi pembibitan lokal guna menghemat biaya logistik.
“Cara distribusi pembibitannya adalah di tempat situ (lokal), supaya tidak diangkut jauh-jauh, misalnya dari Jawa ke Sulawesi Selatan, atau Sulawesi Selatan ke Papua. Ahlinya yang kita datangkan. Jadi hemat anggaran, efisien anggaran,” jelasnya.
Amran menambahkan bahwa alokasi bantuan bibit atau benih perkebunan gratis ini diprioritaskan bagi masyarakat atau petani kecil, dengan kuota maksimal 2 hingga 5 hektar per orang. Lahan di atas luasan tersebut akan dikategorikan sebagai sektor pengusaha. Program penanaman raya ditargetkan mulai berjalan masif pada akhir tahun ini setelah persiapan Kebun Bibit Datar (KBD) dinyatakan siap.