Jakarta, mediaperkebunan.id – Indonesia Palm Oil Strategic Studies (IPOSS) resmi meluncurkan laporan Outlook Industri Sawit Indonesia Q3 (Juli–September) 2026 pada Senin (13/7/2026). Mengusung tema “Memperkokoh Domestik sebagai Penentu Arah Sawit Global,” laporan ini menegaskan pergeseran besar di mana pasar domestik kini menjadi penggerak utama sekaligus penentu keseimbangan pasar sawit dunia.
Langkah strategis ini dipicu oleh pemberlakuan mandatori biodiesel B50 yang telah berjalan sejak 1 Juli 2026 lalu. Kebijakan ini secara signifikan mendongkrak kebutuhan Crude Palm Oil (CPO) di dalam negeri untuk sektor energi, di tengah tantangan penurunan produksi dan menipisnya stok nasional.
Dalam Outlook Industri Sawit, IPOSS memproyeksikan neraca sawit nasional pada kuartal ketiga tahun 2026 ini akan semakin ketat. Total produksi CPO dan Crude Palm Kernel Oil (CPKO) sepanjang Juli hingga September 2026 diperkirakan hanya mencapai sekitar 11,1 juta ton.
Angka tersebut mencatat penurunan tajam hingga 3 juta ton jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2025.
“Tekanan produksi terutama terjadi pada bulan Juli dan September. Hal ini dipengaruhi oleh kecenderungan kondisi cuaca kering yang berkaitan dengan menguatnya El Niño-Southern Oscillation (ENSO) dan Indian Ocean Dipole (IOD) positif,” tulis IPOSS dalam siaran persnya.
Di sisi lain, konsumsi sawit dalam negeri justru diproyeksikan melonjak tajam menjadi 7,2 juta ton, atau tumbuh sebesar 12,9 persen secara tahunan (year-on-year) dibandingkan kuartal III-2025.
Pendorong utama lonjakan ini adalah program biodiesel yang diperkirakan bakal menyerap hingga 4,25 juta ton CPO. Angka penyerapan ini memakan porsi hampir 60 persen dari total keseluruhan konsumsi domestik nasional. Kondisi ini membuktikan bahwa kebijakan energi pemerintah kini menjadi faktor paling dominan dalam membentuk peta permintaan minyak sawit di tanah air.
Kombinasi antara penurunan produksi dan melesatnya kebutuhan dalam negeri secara otomatis memangkas sisa pasokan yang tersedia untuk pasar internasional.
IPOSS memperkirakan volume ekspor produk sawit nasional pada Q3 2026 hanya berkisar di angka 4,3 juta ton. Angka ini merosot jauh jika dibandingkan dengan realisasi ekspor Q3 2025 yang mampu mencapai 8,3 juta ton.
Penurunan ekspor yang signifikan ini bukan disebabkan oleh hilangnya pasar, melainkan dampak langsung dari perubahan alokasi pasokan demi mengutamakan kebutuhan nasional. Dalam situasi ini, ekspor berfungsi sebagai variabel penyesuai (adjustment variable) agar ketahanan pangan dan energi di dalam negeri tetap terpenuhi, serta menjaga stok nasional tetap berada di batas aman.
Hingga akhir kuartal ketiga 2026, stok minyak sawit nasional diprediksi menyusut hingga menyentuh angka 1,1 juta ton. Rendahnya cadangan stok ini dipastikan membuat pasar global menjadi jauh lebih sensitif terhadap fluktuasi produksi maupun kebijakan ekspor Indonesia.
Dari aspek pergerakan harga, terbatasnya pasokan ekspor global dari Indonesia diproyeksikan akan terus mengerek harga CPO global hingga September 2026.
Namun, kondisi berbeda diperkirakan terjadi pada pasar domestik. Harga CPO dalam negeri diproyeksikan menguat di awal kuartal, tetapi akan mengalami perlambatan dan terkoreksi pada bulan September akibat dampak dari kenaikan pos tarif Bea Keluar (BK).
Sifat struktur bea keluar yang berjenjang membuat skenario ini terjadi. Jika harga referensi naik melewati ambang batas tertentu, nilai bea keluar secara nominal akan melonjak melampaui kenaikan harga CPO itu sendiri. Akibatnya, beban biaya ekspor membengkak, menekan margin keuntungan bersih eksportir, dan memaksa sebagian pasokan tertahan di pasar lokal yang kemudian menekan harga CPO domestik.
Rekomendasi Strategis IPOSS untuk Keberlanjutan Industri
Selain menyoroti dinamika pasar, Outlook Q3 2026 milik IPOSS juga menggarisbawahi beberapa isu krusial yang memerlukan perhatian serius dari pemerintah dan pelaku industri, antara lain:
- Evaluasi kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) minyak goreng.
- Peningkatan produktivitas kebun sawit rakyat yang masih perlu dioptimalkan.
- Rencana pembentukan BUMN khusus ekspor.
- Kesiapan industri dalam menghadapi regulasi deforestasi Uni Eropa (European Union Deforestation Regulation/EUDR).
- Jaminan kemampuan pembiayaan oleh BPDPKS demi menjaga keberlanjutan program biodiesel B50.
- Perbaikan dan integrasi data tata kelola rantai pasok industri sawit secara menyeluruh.
Melalui rilis laporannya, IPOSS berharap seluruh pemangku kepentingan dapat menjadikannya sebagai rujukan strategis. Kuartal ketiga tahun 2026 ini dipandang sebagai ujian nyata bagi Indonesia dalam mengimbangi pemenuhan kebutuhan pangan, kemandirian energi, volume ekspor, kestabilan stok, serta aspek keberlanjutan lingkungan demi mempertahankan daya saing kelapa sawit nasional di panggung dunia.