ADA KUR, PETANI TIDAK PERLU LAGI KE PENGIJON/RENTENIR
Jakarta, Mediaperkebunan.id KUR (Kredit Usaha Rakyat) adalah upaya pemerintah untuk memudahkan petani mendapatkan pembiayaan dari perbankan. “Harapan kita tidak ada lagi petani yang datang ke pengijon atau renternir untuk mendapatan pembiayaan. Petani bisa mengajukan kredit Rp50-100 juta tanpa agunan ,” kata Ali Jamil, Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian, Kementerian Pertanian. Tahun 2021 target KUR adalah