Pekanbaru, mediaperkebunan.id – Habis panen, kisah libur lebaran atau libur Hari Raya Idul Fitri 1446 H kali ini memunculkan kisah menggelitik dari kalangan petani sawit swadaya di Provinsi Riau yang sempat pulang kampung ke berbagai daerah asal mereka.
Disebut menggelitik karena duit yang mereka bawa ke kampung halaman mereka dari berkebun sawit di Provinsi Riau langsung menipis, atau bahkan habis, saat menjalani libur lebaran jelang panen.
Mungkin saja duit itu mereka sedekahkan ke kalangan yang berhak atau dibagikan ke sanak saudara dan handai taulan. Namun saat hendak kembali ke Provinsi Riau, rekening atau kantong mereka terisi kembali berkat proses panen tandan buah segar (TBS) di kebun sawit mereka.
Salah satu yang mengalami kisah menggelitik ini adalah Ucok K, salah satu petani sawit swadaya yang tinggal dan berkebun sawit di Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, namun dirinya berasal dari salah satu kotamadya di Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
“Sudah habis duit saya di kampung halaman. Kantong sudah kosong. Eh, enggak laman ditransfer anggota saya yang kerja di kebun sawit saya,” kata Ucok K kepada mediaperkebunan.id, Senin (7/4/2025).
Anggota yang dia maksud adalah sejumlah orang yang bekerja sebagai tukang panen di kebun sawitnya. Ucok K sendiri mengaku memiliki loading RAM dan menjadi toke sawit, meski tidak terlalu besar.
Rupanya para pekerjanya tersebut mulai melakukan panen TBS atau melakukan jual beli TBS dari petani lain, karena di saat yang sama sejumlah pabrik kelapa sawit (PKS) sudah mulai beroperasi kembali usai cuti bersama terkait libur hari besar keagamaan nasional (HBKN).
Neh, menurut Ucok K, harga TBS pada pembukaan perdagangan di sejumlah PKS di Kabupaten Pelalawan masih relatif kuat, yaitu di atas Rp 2.970 atau rata-rata mengalami penurunan sekitar Rp 00 per kilogram (Kg) dengan nol persen potongan wajib.
“Namun ada juga peron atau loading RAM yang justru membeli TBS petani dengan harga yang lebih tinggi, yaitu sekitar Rp 3.050 per Kg, dengan syarat tertentu,” kata Ucok K.
“Misalnya, syaratnya adalah peron dimaksud adalah peron binaan yang TBS-nya sudah di-greding oleh mandor pabrik di lapangan. Serta, TBS yang sudah di-greding oleh mandor, maka ketika TBS tiba di PKS tidak di-greding lagi,” tegas Ucok K.