PTKS 2025 Endorse Teknologi Terbaru, RPN Akan Launching Riset Kelapa

PTKS 2025 Endorse Teknologi Terbaru, RPN Akan Launching Riset Kelapa

Bogor, mediaperkebunan.id – Pertemuan Teknis Kelapa Sawit (PTKS) merupakan acara rutin dua tahunan Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS), PT Riset Perkebunan Nusantara. Tahun 2025 akan diadakan pada tanggal 16-17 Juli di Yogyakarta. Tema tahun 2025 adalah “Tranformasi Teknologi dan Inovasi Untuk Kelapa Sawit Berkelanjutan”.

Menurut Iman Yani Harahap, Direktur PT Riset Perkebunan Nusantara kepada Media Perkebunan, utama pada PTKS adalah mengendorse beberapa teknologi pada Perkebunan Kelapa Sawit. Beberapa hal yang dibahas adalah bahan tanaman unggul, BMP peningkatan produktivitas, implementasi precision agriculture di kebun dan PKS, pemanfaatan digitalisasi dan big data di kebun dan PKS, potensi pengembangan industri hilir, aspek sosio tekno ekonomi di kebun dan PKS, penerapan NOP di perkebunan kelapa sawit dan talkshow klinik sawit.

Beberapa hal fundamental yang menjadi topik konferensi contohnya introduksi serangga penyerbuk baru supaya kita siap; digitalisasi perkebunan menuju sawit presisi dan berkelanjutan dengan teknologi informasi dan IoT; mekanisasi dan otomatisasi dan lain-lain.

Dalam PTKS juga PT RPN akan akan melaunching kembali dengan membentuk divisi penelitian kelapa. RPN dulu punya pusat penelitian kelapa setelah semua dilebur dalam PPKS tidak banyak aktivitas lagi. Sekarang banyak permintaan riset kelapa, BPDP juga sudah mencakup kelapa dan kakao minta grand disain dua komoditas ini.

“Melihat kebutuhan riset kelapa yang besar dan kami masih punya ahli kelapa akhirnya kita memutuskan kembali melakukan riset kelapa. Kelapa penting sebab diusahakan oleh rakyat, beberapa industri tergantung pada kelapa contohnya kecap, minyak kelapa sendiri saat ini sudah jadi produk premium,” kata Iman Yani.

PTPN juga sudah menanam kelapa yaitu di lahan yang berada di Pantai Utara dan Selatan Jawa. RPN juga sudah menandatangi MoU dengan Dewan Kelapa untuk membuat kajian kebijakan yang akan disampaikan pada pemerintah.