Petani Sawit Binaan Kantongi Rp 20 Miliar dari Kredit RSPO

Petani Sawit Binaan Kantongi Rp 20 Miliar dari Kredit RSPO

Jakarta, mediaperkebunan.id – Sebanyak 4.654 petani sawit binaan PT Musim Mas sukses dan berhasil mengantongi dana penjualan kredit dari lembaga Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) sebesar Rp 20 Miliar.

Ribuan petani sawit itu sendiri diketahui tergabung dalam enam asosiasi yang tergabung dalam Gabungan Asosiasi Pekebun Sawit Inisiasi Musim Mas (GAPSIMA).

Mereka ini berlokasi di berbagai provinsi sentra perkebunan sawit di Indonesia, yaitu Sumatera Utara (Sumut), Riau, dan pulau Kalimantan, dengan total anggota cakupan lahan seluas 11.173 hektar (Ha).

Keenam asosiasi yang berhasil dibina oleh Musim Mas selaku salah satu perusahaan kelapa sawit terintegrasi terbesar di dunia dengan operasional utama di Indonesia itu adalah Asosiasi Pekebun Swadaya Kelapa Sawit (APSKS) Labuhanbatu, Sumut; APSKS Negeri Seribu Kubah, Riau; APSKS Pelalawan Siak, Riau.

Kemudian Perkumpulan Pekebun Swadaya Kelapa Sawit (PPKS) Rokan Hulu (Rohul), Riau, APSKS Mitra Sambas Jaya, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar); dan APSKS Trahayu Barito Utara, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

Bagi asosiasi-asosiasi anggota GAPSIMA, insentif ini menjadi salah satu modal bagi mereka untuk dapat meningkatkan kapasitas organisasi dan kesejahteraan anggotanya. 

Syahrianto, pekebun swadaya sekaligus Ketua GAPSIMA menyampaikan bahwa sebagian dana hasil penjualan kredit RSPO akan mereka salurkan kepada seluruh anggota agar dapat digunakan sebagai tambahan modal untuk pemupukan dan perawatan kebun.

“Sebagian lainnya kami manfaatkan untuk operasional asosiasi seperti kegiatan pelatihan, pemeriksaan kesehatan, pengadaan pupuk, audit, peningkatan kapasitas dan keahlian pengurus, hingga pengembangan aset,” ungkapnya.

“Kesejahteraan seluruh anggota pun kami tingkatkan dengan mendaftarkan mereka ke BPJS Ketenagakerjaan, hingga berbagai bantuan sosial menggunakan dana tersebut,” tuturnya lebih lanjut.

Sementara itu, General Manager (GM) Project & Program Musim Mas Group, Rob Nicholls, mengatakan tahun ini enam asosiasi tersebut telah berhasil membawa seratus persen anggotanya untuk tersertifikasi RSPO.

Menurutnya, para pekebun swadaya yang tersertifikasi RSPO berhak mendapatkan premi atas upaya keberlanjutannya dalam perkebunan sawit.

“Dengan membeli kredit RSPO dari pekebun swadaya, maka dapat mendorong produksi minyak sawit berkelanjutan,” ungkap Rob Nicholls.

Ia menjelaskan bahwa transaksi tersebut dilakukan melalui platform RSPO Palm Trace yaitu pasar RSPO dan sistem ketertelusuran untuk pembelian dan penjualan produk minyak sawit bersertifikasi RSPO.

“Sebagai perusahaan yang memberikan dampingan dan binaan terhadap pekebun swadaya, Musim Mas memberikan dukungan dengan menjembatani penjualan kredit tersebut kepada mitra-mitra perusahaan,” tambah Rob Nicholls.

Dia menjelaskan, sesuai dengan tujuan program pemberdayaan pekebun swadaya yang dijalankan Musim Mas, yaitu peningkatan kesejahteraan pekebun swadaya, Musim Mas telah menjembatani penjualan kredit RSPO mereka kepada mitra-mitra perusahaan sejak tahun 2020.

Tahun ini pihaknya berhasil membantu penjualan senilai Rp 20 miliar dengan salah satu mitra kami yaitu Nestle.

Total keseluruhan dana hasil penjualan kredit RSPO yang berhasil Musim Mas fasilitasi hingga saat ini senilai Rp. 59 miliar.

“Kami senang bahwa hasil penjualan tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik oleh pekebun swadaya,” beber Rob Nicholls.

Sebagai perusahaan yang memiliki komitmen kuat terhadap keberlanjutan di industri kelapa sawit, Musim Mas menganggap pekebun swadaya adalah kunci.

Karena itu, perusahaan ini telah menjalankan program pemberdayaan pekebun swadaya sejak tahun 2015. Di samping memberikan pelatihan, program ini juga mendorong pekebun swadaya untuk membentuk kelompok.

“Dan hal ini sangat bermanfaat bagi mereka untuk penguatan kapasitas dan juga penerapan praktik perkebunan yang baik,” katanya lanjut.

Selain itu, pihaknya juga mendorong terbentuknya kelompok tani/pekebun juga menjadi salah satu syarat untuk sertifikasi baik ISPO maupun RSPO, serta akses ke beberapa program khusus dari pemerintah.