JAKARTA, Mediaperkebunan.id – Guna mewujudkan produk hasil perkebunan nasional bernilai tambah dan berdaya saing sesuai dengan kepentingan penguatan ekonomi nasional, pengendalian Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) dan Dampak Perubahan Iklim (DPI) menjadi bagian penting.
Menurut Direktur Perlindungan Perkebunan, Direktorat Jenderal Perkebunan, Kementerian Pertanian (Kementan), Baginda Siagian, proteksi tanaman perkebunan dari OPT/DPI secara optimal dapat dilakukan guna menurunkan risiko gagal panen karena kematian tanaman akibat OPT/DPI tersebut.
“Penanggulangan terhadap serangan OPT dilakukan melalui tindakan pencegahan (preventif) dan tindakan pengendalian (kuratif). Sedangkan upaya penanggulangan terhadap serangan DPI dilakukan melalui mitigasi dan adaptasi terhadap DPI,” ujar Baginda beberapa waktu lalu.
Indikator serangan yang diukur adalah kejadian serangan OPT dan DPI yang tidak melebihi 2% dari total luas areal tanaman Tanaman Menghasilkan (TM) dan Tanaman Belum Menghasilkan (TBM).
Terkait menghadapi krisis pangan global, Ditjen Perkebunan telah menyiapkan berbagai langkah melalui pengembangan berbagai komoditas unggulan antara lain tebu, sagu, stevia, kelapa dan aren seluas 255.150 hektare (Ha).
Dari aspek budidaya tanaman perkebunan, efisiensi budidaya tanaman perkebunan menjadi orientasi utama. Hal ini dapat terwujud melalui penerapan best practice budidaya tanaman perkebunan yang selaras dengan Good Agricultural Practice (GAP). (*)