Lanskap Manis Mata Ketapang, Bukti Petani Sawit Swadaya Jaga Keanekaragaman Hayati

Lanskap Manis Mata Ketapang, Bukti Petani Sawit Swadaya Jaga Keanekaragaman Hayati

Bogor, mediaperkebunan.id – Study dan identifikasi oleh Gigit Pratama Ginarso, Syahik Nur Bani dan Eben terhadap hutan larangan Perkumpulan Petani Mitra Harapan (PPMH) Manis Mata, Ketapang, Kalbar menunjukkan bahwa keberadaannya merupakan inti diversifikasi biodiversitas yang penting ditengah lanskap sawit rakyat.

Hal ini disampaikan Gigit pada “Workshop dan Sosialisasi Hasil Studi dan Kajian “Bagaimana Petani Swadaya Kelapa Sawit Memimpin Produksi Rendah Emisi Melaui Konservasi Hutan dan Praktik Pertanian Regeneratif “ yang diselenggarakan Fortasbi (Forum Petani Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia).

Hutan larangan Manis Mata terdiri dari Hutan Brupis seluas 48 ha, Air Dekakah 37 ha, Tamtam 21 ha yang berada pada Areal Penggunaan Lain ditengah lanskap kebun sawit rakyat. Nilai penting kawasan adalah habitat alami yang tersisa dalam lanskap sawit, menjaga sumber air dan fungsi hidrologi, habitat satwa liar dan tumbuhan penting, penyimpan karbon dan pengatur mikroklmat, memiliki nilai budaya dan sejarah masyarakat lokal.

Permasalahan utama adalah deforestasi dan ekspansi sawit; fragmentasi habitat; perburuan satwa liar; belum tersedia data biodiversitas yang komprehensif; belum ada dasar ilmiah untuk pengelolaan dan restorasi.

Tutupan lahan tahun 2026 50% perkebunan sawit, 23% hutan sekunder, 13% semak, 8% belukar tua, 6% lainnya. Ekspansi sawit menyebabkan berkurangnya hutan alami. Banyak lahan masyarakat lokal beralih pada pendatang.

Muncul kesenjangan ekonomi dan sosial. Pemburuansatwa masih menjadi ancaman konservasi. PPMH beranggotakan 698 petani dengan luas kebun 3.30o3 ha, bersertifikat RSPO, mengelola dan mendukung konservasi hutan larangan berbasis masyarakat.

Nilai utama Ar Dekakah adalah sumber air bersih masyarakat; Brupis habitat satwa dan penyimpan karbon; Tamtam hutan adat, biodiversitas tinggi dan nilai sejarah. Total 106 ha hutan larangan merupakan habitat penting dalam lanskap sawit rakyat.

Brupis dan Tamtam masih mempertahankan tutupan hutan yang baik dan berfungsi sebagai habitat inti lanskap , sedang Air Dekakah menjadi menjadi kawasan prioritas restorasi karena tingkat degradasi habitat yang lebih tinggi. Dari total luas lanskap 12.871 ha , habitat alami tersisa 3.886 ha. Sebanyak 85% habitat alami berada dalam fragmen kecil (<25ha) yang rentan terhadap isolasi dan kehilangan fungsi ekologis.

Di dalamnya teridentifikasi species bernilai konservasi tinggi yaitu trenggiling, beruang madu, tarsius, rusa dan kantong semar sebagai flora dilindungi. Kualitas habitat terbaik berada di Brupis, kemudian Tamtam baru Air Dekakah. Konektivitas habitat tertinggi ada di Tamtam sedang Air Dekakah terfragmentasi sehingga perlu restorasi.Keberadaan species terancam global, flora dilindungi nasional, regenerasi alami yang masih berjalan menunjukkan bahwa hutan larangan memiliki nilai konservasi tinggi dan berperan penting dalam menjaga keanekaragaman hayati.

Tiga hutan larangan menyimpan 13.958 ton Carbon (51.181 ton CO2e) dan berkontribusi penting terhadap mitigasi perubahan iklim. Terindikasi NKT (Nilai Konservasi Tinggi) 1,3,4,5 ,6 yang menunjukkan tingginya nilai biodiversitas, jasa lingkungan dan budaya. Meskipun didominasi perkebunan sawit rakyat, lanskap Manis Mata masih mempunyai nilai konservasi tinggi yang penting bagi biodiversitas, jasa lingkungan dan keberlanjutan masyarakat lokal, sehingga perlu dikelola sebagai lanskap produksi yang ramah konservasi.

Implikasi pengelolaanya adalah proteksi seluas 3.397 ha untuk melindungi hutan larangan,habitat alami dan kawasan NKT. Restorasi seluas 929 ha untuk memulihkan koridor habitat dan meningkatkan konektivitas lanskap. Pengelolaan ramah lingkungan seluas 8.405 ha untuk mendorong sawit berkelanjutan, perlindungan sempadan sungai dan peningkatan tutupan vegetasi.