Harga Sejumlah Komoditas Perkebunan Tingkat Petani 19 Desember 2024

Harga Sejumlah Komoditas Perkebunan Tingkat Petani 19 Desember 2024

Jakarta, mediaperkebunan.id – Harga sejumlah komoditas perkebunan di Indonesia di tingkap petani pada Kamis (19/12/2024), berdasarkan data Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) tercatat beragam di berbagai wilayah.

Perkembangan harga tersebut, seperti dikutip mediaperkebunan.id, dirangkum Bappebti dicatat mulai dari level terbawah hingga level teratas dalam siklus penjualan komoditas.

Harga ini diperoleh dari perwakilan setiap level penjualan yang bekerja sama dengan Bappebti. Perwakilan ini untuk seterusnya disebut dengan kontributor dan level penjualan disebut dengan kualifikasi.

Pembentukan harga untuk setiap kualifikasi kontributor dilakukan dengan rumusan tertentu. Setiap kualifikasi kontributor mengirimkan harga dua kali sehari melalui jalur sistem pesan singkat atau short message system (SMS) dengan format yang telah ditentukan Bappebti.

Harga ini dapat dianggap sebagai patokan untuk wilayah di mana kontributor berada dan wilayah-wilayah di sekitarnya yang bebas dari permainan harga oleh pihak-pihak tertentu.

Sejumlah komoditas yang akan tertulis di bawah ini antara lain Jagung Lampung, Jagung Tasikmalaya, Kakao Kendari, Karet Jambi, Kareng Bokang Kuansing, TBS Sumsel, TBS Jambi, TBS Padang, Lada Putih Bangka, Tembakau Boyolali, Tembakau Burley Malang, dan Tembakau Kasturi Malang.

Berikut ini harga sejumlah komoditas perkebunan kilogram (Kg) di tingkat petani, Kamis (19/12/2024):

  1. Jagung Lampung. Rp 5.100
  2. Jagung Tasikmalaya Rp. 4.600
  3. Kakao Kendari. Rp 54.500
  4. Karet Jambi. Rp 7.000
  5. Karet Bokar Kuansing. Rp 14.850
  6. TBS Sumsel. Rp 3.738
  7. TBS Jambi. Rp 3.210
  8. TBS Padang. Rp 3.794
  9. Lada Putih Bangka. Rp 123.500
  10. Tembakau Boyolali – Malang. Rp 85.000
  11. Tembakau Burley Malang Rp 74.000
  12. Tembakau Kasturi Malang Rp 90.000

Demikian harga sejumlah komoditas perkebunan Indonesia di tingkat petani hari ini, 19 Desember 2024 menurut Bappebti.