Jakarta, mediaperkebunan.id – Para wakil rakyat yang tergabung dalam Komisi II DPR RI meminta agar pemerintah menindak 194 perusahaan perkebunan kelapa sawit.
Permintaan tersebut, seperti dikutip mediaperkebunan.id dari laman resmi DPR-RI, Jumat (31/102025), disampaikan dalam rapat kerja (raker) antara Komisi II dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid.
“Komisi II meminta Menteri ATR/BPN untuk segera menindak tegas 194 badan hukum yang memiliki izin usaha perkebunan (IUP) namun belum mengurus hak guna usaha (HGU),” kata Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, saat memimpin Raker di ruang rapat Komisi II DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1/2025).
Tindakan tegas itu, kata dia, dapat dilakukan melalui Satuan Tugas (Satgas) Kelapa Sawit dengan dasar hukum dan kewenangan yang kuat agar tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.
Selanjutnya, kata Rifqinizamy Karsayuda, Komisi II DPR RI meminta Menteri ATR/BPN untuk segera menerbitkan HGU terhadap 150 badan hukum yang sudah memiliki IUP dan mengurus HGU perusahaan sawit paling lambat pada 3 Desember 2025.
Di samping itu, Rifqinizamy Karsayuda juga bilang Komisi II DPR RI meminta Menteri ATR/BPN Nusron Wahid untuk menyelesaikan pendaftaran tanah ulayat masyarakat adat di seluruh wilayah Indonesia.
“Tentu saja prosesnya dengan tetap menjunjung prinsip keadilan dan kebermanfaatan bagi masyarakat,” tambah Rifqinizamy Karsayuda.
Politisi dari Fraksi Partai NasDem ini juga mengungkapkan, Komisi II DPR RI juga meminta kepada Menteri ATR/BPN Nusron Wahid untuk meningkatkan kinerja penyelesaian konflik agraria dan layanan pertanahan.
Hal itu, kata dia, bisa dilakukan melalui tim kerja Komisi II DPR RI bersama Kementerian ATR/BPN yang dilakukan secara terbuka dan terukur, dengan status penyelesaiannya dapat diakses publik melalui website Kementerian ATR/BPN secara real-time.
“Komisi II DPR RI juga meminta Menteri ATR/BPN untuk segera mengusulkan revisi sejumlah undang-undang sektor pertanahan dan tata ruang kepada DPR RI, untuk dibahas lebih lanjut di Komisi II DPR RI,” ucap Rifqinizamy Karsayuda.
Hal ini, tuturnya lebih lanjut, diperlukan untuk menyelesaikan berbagai persoalan seperti persentase luasan lahan plasma, penegakan hukum sektor pertanahan, dan tata ruang.
“Serta peningkatan pendapatan negara dari sektor pertanahan dan tata ruang,” kata Rifqinizamy Karsayuda lebih jauh.
Tetapi di saat yang sama, ia bilang Komisi II DPR RI memberikan apresiasi kepada Kementerian ATR/BPN atas pencapaian kinerja dan realisasi anggaran tahun 2024 yang mencapai Rp 7,861 triliun.
“Atau sebesar 99,04 persen dari pagu alokasi anggaran Kementerian ATR/BPN tahun 2024 yang sebesar Rp 7,937 triliun,” tegas Rifqinizamy Karsayuda.