Produsen Benih Kelapa Sawit Ini Berwenang Menerbitkan Sertifikasi Benihnya
Jakarta – Setelah pangan dan hortikultura yang terlebih dahulu mengimplementasikan kebijakan sertifikasi mandiri, saat ini perkebunan telah resmi menerapkan. Terhitung tanggal 9 Desember 2022 PT Bakti Tani Nusantara berwenang menerbitkan sertifikasi kecambahnya secara mandiri. Pada pasal 22 ayat 2 , Peraturan Menteri Pertanian Nomor 50 Tahun 2015 tentang Produksi, Sertifikasi, Peredaran dan Pengawasn Benih Tanaman